Menkumham Resmi Terbitkan SK Kepengurusan Baru HNSI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan baru Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hasil Musyawarah Nasional di Bali pada 2-5 November 2023. Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0001561.AH.01.08 itu resmi diterbitkan pada Jumat (10/11/2023).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) HNSI Lydia Assegaf menyatakan, SK dari Kemenkumham ini menambah semangat dan soliditas seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Menurutnya, SK Kepengurusan DPP HNSI hasil keputusan Munas HNSI VIII di Bali yang dihadiri 34 DPD dan 345 DPC memiliki legitimasi yang kuat.
"Kami mulai dari DPP, DPD, DPC hingga ke rukun-rukun nelayan di HNSI merupakan mata rantai yang terikat sangat kuat. Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja serta program prioritas dari Ketua Umum Bapak Herman Herry," kata Lydia kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto menambahkan, penerbitan SK kepengurusan HNSI yang baru merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan di Tanah Air.
"Saya kira ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Menkumham untuk mendorong percepatan kesejahteraan para nelayan. Dengan SK kepengurusan baru HNSI itu seluruh pengurus, baik pusat hingga daerah, dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Ketua DPD HNSI Sumatera Utara Zulfahri yakin Herman Herry mampu melahirkan gagasan mewujudkan kesejahteraan para nelayan.
"Kami sangat yakin Pak Herman Herry bisa memimpin roda organisasi nelayan ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami seluruh pengurus daerah siap untuk mendukung penuh seluruh kebijakan guna kemajuan para nelayan," kata Zulfahri.
Senada disampaikan Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Iwan. Menurutnya, SK kepengurusan HNSI diberikan sebagai landasan hukum untuk melanjutkan pekerjaan serta membenahi roda organisasi.
Iwan memberikan apresiasi kepada Menkumham Yasonna H Laoly yang dengan bijak dan memenuhi ketetentuan hukum mengenai ormas dalam mengambil keputusan. Kemenkumham terlebih dahulu mendalami Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) setiap ormas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) HNSI Lydia Assegaf menyatakan, SK dari Kemenkumham ini menambah semangat dan soliditas seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Menurutnya, SK Kepengurusan DPP HNSI hasil keputusan Munas HNSI VIII di Bali yang dihadiri 34 DPD dan 345 DPC memiliki legitimasi yang kuat.
"Kami mulai dari DPP, DPD, DPC hingga ke rukun-rukun nelayan di HNSI merupakan mata rantai yang terikat sangat kuat. Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja serta program prioritas dari Ketua Umum Bapak Herman Herry," kata Lydia kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto menambahkan, penerbitan SK kepengurusan HNSI yang baru merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan di Tanah Air.
"Saya kira ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Menkumham untuk mendorong percepatan kesejahteraan para nelayan. Dengan SK kepengurusan baru HNSI itu seluruh pengurus, baik pusat hingga daerah, dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Ketua DPD HNSI Sumatera Utara Zulfahri yakin Herman Herry mampu melahirkan gagasan mewujudkan kesejahteraan para nelayan.
"Kami sangat yakin Pak Herman Herry bisa memimpin roda organisasi nelayan ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami seluruh pengurus daerah siap untuk mendukung penuh seluruh kebijakan guna kemajuan para nelayan," kata Zulfahri.
Senada disampaikan Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Iwan. Menurutnya, SK kepengurusan HNSI diberikan sebagai landasan hukum untuk melanjutkan pekerjaan serta membenahi roda organisasi.
Iwan memberikan apresiasi kepada Menkumham Yasonna H Laoly yang dengan bijak dan memenuhi ketetentuan hukum mengenai ormas dalam mengambil keputusan. Kemenkumham terlebih dahulu mendalami Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) setiap ormas.