Kasus Korupsi BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Dinilai Sangat Tepat Dijerat Pasal TPPU

Sabtu, 11 November 2023 - 01:50 WIB
loading...
Kasus Korupsi BTS Kominfo,...
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai sangat tepat anggota III BPK Achsanul Qosasi (AQ) dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sangat tepat anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mendukung pengenaan pasal TPPU kepada tersangka ke-16 kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.

"Sangat tepat jika AQ dibidik dengan TPPU dengan predicate crime-nya (kejahatan asalnya) adalah korupsi," katanya saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Fickar berpendapat, siapa pun yang menjadi tersangka kasus korupsi layak dikenakan pasal TPPU ketika profil keuangannya mencurigakan. Keganjilan itu tampak karena adanya perbedaan dengan profil yang biasanya.

Baca Juga: Kejagung Perlu Usut Aliran Uang TPPU Kasus BTS Kominfo Achsanul Qosasi

"Siapa pun, termasuk anggota DPR yang lain, jika profil keuangannya mencurigakan karena berbeda dengan profil yang biasanya, maka bisa dibidik selain dengan TPPU, juga tindak pidana korupsi," tuturnya.

Fickar menilai bukan hal sukar mengusut aliran TPPU yang dilakukan pejabat. Ini mudah dilacak dari perubahan aset, yang rutin tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penambahan yang mencolok itu menjadi dasar penetapan tindakannya sebagai TPPU karena jika dibandingkan dengan perolehan gaji resmi sebagai anggota BPK, itu sangat menyolok," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Mohamed Salah Akhirnya...
Mohamed Salah Akhirnya Buka Suara Usai Mesir Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved