Kejagung Perlu Usut Aliran Uang TPPU Kasus BTS Kominfo Achsanul Qosasi
Kamis, 09 November 2023 - 00:08 WIB
loading...
Kejagung perlu mengusut aliran duit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengusut aliran duit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi . Diketahui, Achsanul Qosasi (AQ), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dijerat pasal TPPU selain gratifikasi dan pemerasan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Dia terlibat perkara tersebut lantaran turut menikmati dana saweran senilai Rp40 miliar.
Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai ada banyak praktik pencucian uang yang dapat dilakukan.
Baca juga: Kejagung Dalami Pemberian Uang Rp40 Miliar ke Achsanul Qosasi
Dalam kasus ini, salah satunya melalui klub bola Achsanul, Madura United FC. Madura United adalah salah satu klub Liga 1 Indonesia. Kepemilikannya dikendalikan PT Polana Bola Madura Bersatu yang 100 persen dimiliki Achsanul.
Dia terlibat perkara tersebut lantaran turut menikmati dana saweran senilai Rp40 miliar.
Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai ada banyak praktik pencucian uang yang dapat dilakukan.
Baca juga: Kejagung Dalami Pemberian Uang Rp40 Miliar ke Achsanul Qosasi
Dalam kasus ini, salah satunya melalui klub bola Achsanul, Madura United FC. Madura United adalah salah satu klub Liga 1 Indonesia. Kepemilikannya dikendalikan PT Polana Bola Madura Bersatu yang 100 persen dimiliki Achsanul.
Lihat Juga :