Kejagung Perlu Usut Aliran Uang TPPU Kasus BTS Kominfo Achsanul Qosasi

Kamis, 09 November 2023 - 00:08 WIB
loading...
Kejagung Perlu Usut Aliran Uang TPPU Kasus BTS Kominfo Achsanul Qosasi
Kejagung perlu mengusut aliran duit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengusut aliran duit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi . Diketahui, Achsanul Qosasi (AQ), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dijerat pasal TPPU selain gratifikasi dan pemerasan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Dia terlibat perkara tersebut lantaran turut menikmati dana saweran senilai Rp40 miliar.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai ada banyak praktik pencucian uang yang dapat dilakukan.



Dalam kasus ini, salah satunya melalui klub bola Achsanul, Madura United FC. Madura United adalah salah satu klub Liga 1 Indonesia. Kepemilikannya dikendalikan PT Polana Bola Madura Bersatu yang 100 persen dimiliki Achsanul.

"Tak aneh kalau pelaku TPPU menginventasikan uang kotornya dalam bentuk saham-saham ke bidang-bidang usaha yang suatu saat akan menghasilkan keuntungan, termasuk di dalamnya klub bola. Masuknya bisa dalam bentuk iklan dan bahkan bisa saja untuk membayar para pemain bola," ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Kurniawan melanjutkan pelaku umumnya menyamarkan uang hasil TPPU dengan suatu usaha dengan harapan mendapatkan keuntungan di kemudian hari selain terbebas dari jerat hukum. "Kalau tidak bisa, setidaknya pelaku tidak harus mengeluarkan biaya dari jerih payahnya (uang bersih)," tuturnya.

Menurut dia, tidak sukar mendeteksi ke mana larinya uang TPPU jika dipindahkan melalui transaksi rekening. Pun demikian ketika digunakan untuk membeli sebuah aset.

"Kalau pun dibelikan aset, biasanya atas nama orang-orang terdekat (keluarga). Jarang sekali orang di luar keluarga sekali pun dia orang kepercayaan," ujar Kurniawan.

"Yang harus dicermati betul oleh penyidik adalah bentuk pencucian uang melalui pasar crypto. Untuk itu, penyidik wajib menyita semua HP milik AQ," tambahnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)