Uji Kelayakan dan Kepatutan Rampung, Ini Jajaran Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas TVRI telah selesai melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI . Pengujian tersebut dilakukan pada 8-9 November 2023 lalu.
Dari hal tersebut, Dewas TVRI kemudian menetapkan enam orang yang akan mengisi jabatan direktur utama hingga direktur pengembangan dan usaha. Berikut rinciannya:
Direktur Utama: Iman Brotoseno
Direktur Program dan Berita: Arif Adi Kuswardono
Direktur Keuangan: Raden Sarjono
Direktur Teknik: Bernadus Satriyo Dharmanto
Direktur Umum: Rika Damayanti
Direktur Pengembangan dan Usaha: Retno Wulan K Purbodjati
Nama-nama tersebut, sebagaimana tertulis dalam surat Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028 yang ditandatangani Anggota Dewas TVRI, Agus Sudibyo pada 10 November 2023.
"Keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan deh Dewan Pengawas LPP TVRI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian," bunyi dalam surat yang dimaksud, Jumat (10/11/2023).
MNC Portal Indonesia pun mengonfirmasi perihal keabsahan isi surat tersebut kepada Agus Sudibyo. Agus pun membenarkan dari isi surat yang dimaksud.
"Benar," jawab singkat Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dari hal tersebut, Dewas TVRI kemudian menetapkan enam orang yang akan mengisi jabatan direktur utama hingga direktur pengembangan dan usaha. Berikut rinciannya:
Direktur Utama: Iman Brotoseno
Direktur Program dan Berita: Arif Adi Kuswardono
Direktur Keuangan: Raden Sarjono
Direktur Teknik: Bernadus Satriyo Dharmanto
Direktur Umum: Rika Damayanti
Direktur Pengembangan dan Usaha: Retno Wulan K Purbodjati
Baca Juga
Nama-nama tersebut, sebagaimana tertulis dalam surat Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028 yang ditandatangani Anggota Dewas TVRI, Agus Sudibyo pada 10 November 2023.
"Keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan deh Dewan Pengawas LPP TVRI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian," bunyi dalam surat yang dimaksud, Jumat (10/11/2023).
MNC Portal Indonesia pun mengonfirmasi perihal keabsahan isi surat tersebut kepada Agus Sudibyo. Agus pun membenarkan dari isi surat yang dimaksud.
"Benar," jawab singkat Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
(maf)