Pilpres 2024, KPU Diminta Segera Respons terkait Putusan MKMK

Jum'at, 10 November 2023 - 20:14 WIB
loading...
Pilpres 2024, KPU Diminta...
LBH Yusuf, sebagai salah satu pelapor pelanggaran hakim MK ke MKMK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran hakim MK. Permintaan ini datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf, sebagai salah satu pelapor pelanggaran hakim MK ke MKMK.

"Kami dari LBH Yusuf secara resmi mengirimkan surat ke KPU, mendesak agar KPU tidak menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024," kata Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Mirza menjelaskan, desakan tersebut berdasarkan pada putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menyatakan, telah terjadi pelanggaran etik berat dalam putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.

Baca juga: Putusan Lengkap MKMK soal Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman

Sementara putusan tersebut menjadi dasar pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres yang belum berusia 40 tahun. Menurut Mirza, dengan terjadinya pelanggaran etik berat berupa konflik kepentingan dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 maka KPU tidak bisa menggunakan putusan tersebut dalam penetapan Capres dan Cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved