Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Amuk Massa di Kemendagri

Kamis, 12 Oktober 2017 - 17:41 WIB
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Amuk Massa di Kemendagri
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 11 Oktober 2017. Para tersangka ini adalah bagian dari 15 yang ditangkap, tidak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu.

Ada yang berperan melakukan perusakan, seperti pot bunga dan kaca gedung. Yang lainnya melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri.

"Kita naikkan statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi dari teman-temannya. Dari keterangan yang ada dari teman-temannya, 11 orang itu melakukan perusakan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (12/10/2017).

Atas perbuatan itu, 11 tersangka itu terancam dikenakan Pasal 170 dan 406 KUHP. Diketahui, belasan pendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Papua, Jhon Tabo dan Barnabas Weya mengamuk di gedung Kemendagri, Rabu (11/10/2017). Kerusuhan terjadi pada pukul 15.00 WIB hingga menyebabkan beberapa kaca, mobil, bus dan pot rusak. (Baca juga: Massa Pendukung Cabup Tolikara Mengamuk di Kemendagri )

Untuk 4 orang lainnya yang ditangkap hingga kini masih berstatus saksi. Polisi belum menemukan adanya aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan mereka dalam kejadian tersebut. "Yang 11 orang kita tahan, yang 4 kita pulangkan," ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Bantah Ada...
Kemendagri Bantah Ada Keterlibatan dalam Pilkada Medan
Berita Terkini
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved