Ogah Mundur dari MK, Paman Gibran Anwar Usman Dikhawatirkan Bisa Intervensi

Kamis, 09 November 2023 - 17:05 WIB
loading...
Ogah Mundur dari MK,...
Mantan Ketua MK Anwar Usman dikhawatirkan akan melakukan intervensi kepada hakim yang akan menangani perkara Pemilu nantinya, jika tak mundur dari MK. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikhawatirkan akan melakukan intervensi kepada hakim yang akan menangani perkara Pemilu nantinya, jika tak mundur dari MK. Hal ini dikatakan oleh Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro.

Sebab diketahui Anwar Usman enggan mundur dari MK walaupun secara jelas Paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Dia melihat, lengsernya Anwar Usman sebagai Ketua MK, tetap masih memungkinkan melakukan intervensi terhadap majelis hakim. Oleh sebab itu, dia meminta agar paman Gibran ini tidak lagi bekerja di MK.

"Usaha mempengaruhi. Menemui dan melobi hakim-hakim lain. Memang harusnya mundur," ucap Herdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Pimpin MK, Suhartoyo dan Saldi Isra Siap Dikritik Masyarakat

Dirinya menyebut, putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu telah menurunkan kepercayaan publik terhadap MK. Sebab dalam pengujian materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, akhirnya diubah MK, yang hasilnya meloloskan Gibran Rakabuming menjadi peserta pemilihan presiden untuk tahun 2024.

Dia menegaskan demi mengembalikan marwah MK sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi, Anwar memang selayaknya mundur. Dirinya juga menyinggung rasa malu yang dimiliki Paman Gibran jika tetap berada di MK.

"Ada kekhawatiran soal legitimasi MK saat menyelesaikan sengketa pilpres nanti. Karena itu public trust harus dipulihkan, termasuk dengan cara meminta AU segera mundur. Karena enggak dipecat, berarti dia harus mundur. Harusnya kan dia punya rasa malu dengan beban pelanggaran etik berat itu," katanya.

Sebelumnya, Setara Institute mendesak Anwar Usman mundur sebagai hakim MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.

"Melakukan pelanggaran berat, Setara Institute desak Anwar Usman mundur dari hakim MK," ungkap Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).

Vonis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK sekaligus pelarangan mengikuti sidang untuk jenis perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Putusan MKMK ini tetap kontributif menjaga integritas kelembagaan MK, sekalipun gagal memulihkan kematian demokrasi yang diproduksi melalui Putusan 90/PUU-XXI/2023," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved