Didapuk Jadi Ketua MK, Suhartoyo Ungkap Hal Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasannya, mau menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman. Diketahui, Anwar Usman dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo mengatakan, jika dirinya menyanggupi menjadi Ketua MK karena merasa ada panggilan dan juga permintaan dari para hakim-hakim di MK.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan, dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya Suhartoyo menuturkan, nama dirinya dan Saldi Isra yang harusnya maju karena sudah melalui permintaan dari tujuh hakim lainnya.
"Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua (Suhartoyo dan Saldi Isra) sehingga kalau beliau-beliau (para hakim) sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," imbuh Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim MK memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023).
"Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK. "Yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," tutup Saldi Isra.
Suhartoyo mengatakan, jika dirinya menyanggupi menjadi Ketua MK karena merasa ada panggilan dan juga permintaan dari para hakim-hakim di MK.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan, dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya Suhartoyo menuturkan, nama dirinya dan Saldi Isra yang harusnya maju karena sudah melalui permintaan dari tujuh hakim lainnya.
"Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua (Suhartoyo dan Saldi Isra) sehingga kalau beliau-beliau (para hakim) sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," imbuh Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim MK memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023).
"Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK. "Yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," tutup Saldi Isra.
(maf)