Pengamat Sebut Anwar Usman Punya Dosa Besar, Harus Mundur dari MK
Kamis, 09 November 2023 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
"Sebab diputuskan dengan cara-cara yang bertentangan dengan moralitas. Cuma MKMK tidak berani mengaftifkan judicial actvism-nya untuk mengoreksi putusan MK, koreksi sepenuhnya diserahkan ke MK," katanya.
Baca juga: Setara Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
"Padahal fondasi putusan yang cacat moral itu, sudah pasti bermasalah. Seperti adagium hukum, "leges sine moribus vanae", laws without morality are meaningless. Hukum tanpa moral, tidak ada artinya," katanya.
Sebelumnya Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan dirinya mundur sebagai hakim di MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot paman Gibran Rakabuming Raka dari Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Anwar, tak ada amar putusan yang menyuruhnya mundur dari Hakim MK. "Ada nggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujarnya usai konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Setara Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
"Padahal fondasi putusan yang cacat moral itu, sudah pasti bermasalah. Seperti adagium hukum, "leges sine moribus vanae", laws without morality are meaningless. Hukum tanpa moral, tidak ada artinya," katanya.
Sebelumnya Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan dirinya mundur sebagai hakim di MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot paman Gibran Rakabuming Raka dari Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Anwar, tak ada amar putusan yang menyuruhnya mundur dari Hakim MK. "Ada nggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujarnya usai konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
(abd)
Lihat Juga :