Hari Ini MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman
Kamis, 09 November 2023 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Rakabuming Raka Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.
"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).
Kata dia, putusan tersebut mulai berlaku hari ini. Dia pun meminta dalam kurun waktu dua hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.
"Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan," tegasnya.
"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).
Kata dia, putusan tersebut mulai berlaku hari ini. Dia pun meminta dalam kurun waktu dua hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.
"Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :