Kejagung Dalami Pemberian Uang Rp40 Miliar ke Achsanul Qosasi

Jum'at, 03 November 2023 - 14:57 WIB
loading...
Kejagung Dalami Pemberian...
Kejagung bakal mendalami tujuan pemberian uang sebesar Rp40 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendalami tujuan pemberian uang sebesar Rp40 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasi di kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

"Masih kami dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar dalam rangka untuk memengaruhi proses penyidikan kami atau untuk memengaruhi proses audit BPK. Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, uang tersebut diberikan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

Baca juga: Diduga Terima Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba

"Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR," katanya.

Sebagai informasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Rekomendasi
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Kemahalan, FIFA Masih...
Kemahalan, FIFA Masih Kesulitan Jual Tiket Final Piala Dunia 2026
Dermaster Gizi, Slimming...
Dermaster Gizi, Slimming & Metabolic Center Resmi Dibuka, Tawarkan Program Diet Personal Berbasis Medis
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved