Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan Resmi

Rabu, 08 November 2023 - 14:40 WIB
loading...
Dicegah ke Luar Negeri...
Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga advokat terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bepergian ke Luar Negeri. Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Termasuk advokat Donal Fariz.

Mendengar kabar tersebut, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Dirinya menegaskan dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kementan, dia bersama Rasamala Aritonang menjalankan profesi sesuai dengan prosedur.

"Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke LN, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ucap Febri, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri

Dia juga tidak merasa keberatan jika nantinya KPK dalam melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti Kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.

Baca juga: Diperiksa 6,5 Jam di KPK, Febri Diansyah: Bukan Terkait Menghilangkan Barang Bukti

"KPK saat ini telah mengajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak dimaksud adalah advokat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).

Meski demikian, Ali tidak merinci identitas advokat yang telah diajukan pelarangan meninggalkan Indonesia. Ali melanjutkan, pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan yang akan datang. Ali pun tidak menutup kemungkinan akan melakukan perpanjangan jika hal tersebut memang dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang dimaksud. "KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved