Diperiksa 6,5 Jam di KPK, Febri Diansyah: Bukan Terkait Menghilangkan Barang Bukti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam.
Febri membantah diperiksa terkait adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam penyidikan kasus yang dimaksud.
"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,"ujarFebri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Febri melanjutkan, selama pemeriksaan tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik KPK yang menyinggung soal adanya upaya pemusnahan barang bukti.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," katanya.
"Jadi ini perlu kami tegaskan, karena ini bisa membuat bias informasi. Selain itu informasinya yang benar ini perlu kami sampaikan," sambungnya.
Diketahui, Febri dan Rasamala tiba di kantor KPK siang tadi sekitar pukul 14.12 WIB. Mantan Juru Bicara KPK dan Pegawai KPK itu tampak berjalan didampingi petugas.
Mereka kompak mengenakan batik. Setelah menyapa awak media, keduanya langsung menuju resepsionis dan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Febri membantah diperiksa terkait adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam penyidikan kasus yang dimaksud.
"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,"ujarFebri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).
Febri melanjutkan, selama pemeriksaan tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik KPK yang menyinggung soal adanya upaya pemusnahan barang bukti.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," katanya.
"Jadi ini perlu kami tegaskan, karena ini bisa membuat bias informasi. Selain itu informasinya yang benar ini perlu kami sampaikan," sambungnya.
Diketahui, Febri dan Rasamala tiba di kantor KPK siang tadi sekitar pukul 14.12 WIB. Mantan Juru Bicara KPK dan Pegawai KPK itu tampak berjalan didampingi petugas.
Mereka kompak mengenakan batik. Setelah menyapa awak media, keduanya langsung menuju resepsionis dan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
(thm)