Hormati Putusan MKMK, Ganjar: Masyarakat Punya Hak untuk Menilai

Rabu, 08 November 2023 - 13:20 WIB
loading...
Hormati Putusan MKMK,...
Capres Ganjar Pranowo menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/mpi/muhammad farhan
A A A
JAKARTA - Calon Presiden yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ganjar Pranowo menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan mengenai pelanggaran kode etik berat yang Ketua MK sekaligus Paman Gibran Rakabuming Raka Anwar Usman sebagai sesuatu yang harus dihormati.

Meski Anwar Usman dipecat dari Ketua MK, Ganjar mempersilakan publik untuk menilai atas putusan 90 yang tidak dianulir MKMK sehingga masih memuluskan jalan keponakannya untuk melenggang sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Oh ya sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," tegas Ganjar di acara Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Bakal Bikin Koperasi Jadi Corak Ekonomi Indonesia, Begini Pandangan Ahli

Senada, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, yang menilai putusan MKMK tersebut hanya sebuah bentuk opium atau candu guna meninabobokan kemarahan publik yang kecewa atas putusan 90 MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved