Pemerintah Bantu Buruh Bergaji di Bawah Rp5 juta, KSPI: Harus Tepat Sasaran

Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:24 WIB
loading...
Pemerintah Bantu Buruh...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah membantu pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan disambut baik serikat pekerja. Penyaluran dananya harus tepat sasaran.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja. (Baca juga: Dinilai Terburu-buru, Buruh Ragukan Rencana Pemerintah Kasih Duit Rp600 Ribu untuk Pekerja)

“Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan,” ujar lulusan Politeknik Negeri Jakarta itu, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (6/8/2020)

Said Iqbal mengatakan pandemi COVID-19 ini sangat berdampak pada kehidupan buruh. Banyak buruh yang tidak mendapatkan upah secara penuh. Efek dominonya, daya beli buruh turun drastis.

KSPI mengingatkan yang paling penting dari program ini adalah harus tepat sasaran dan guna. Hal itu tentu memerlukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program bantuan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved