Desakan Anwar Usman Paman Gibran Mundur dari MK Terus Bergulir
Rabu, 08 November 2023 - 00:14 WIB
loading...
Desakan terhadap paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman (AU) mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) atau sebagai hakim konstitusi terus bergulir. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Desakan terhadap paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman (AU) mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) atau sebagai hakim konstitusi terus bergulir. Kali ini desakan tersebut disuarakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Dia mendesak agar Anwar Usman (AU) mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat. “Meskipun kami menghormati putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, red) yang menyimpulkan bahwa AU terbukti melakukan pelanggaran berat, kami menilai putusan itu seharusnya diikuti dengan pemberhentian AU sebagai hakim MK," ujar Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Dia menuturkan, MKMK melalui putusannya telah menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Maka itu, sudah sepatutnya Anwar selain diberhentikan sebagai Ketua MK, juga diberhentikan sebagai hakim konstitusi.
![Desakan Anwar Usman Paman Gibran Mundur dari MK Terus Bergulir]()
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi
Dia mendesak agar Anwar Usman (AU) mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat. “Meskipun kami menghormati putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, red) yang menyimpulkan bahwa AU terbukti melakukan pelanggaran berat, kami menilai putusan itu seharusnya diikuti dengan pemberhentian AU sebagai hakim MK," ujar Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Dia menuturkan, MKMK melalui putusannya telah menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Maka itu, sudah sepatutnya Anwar selain diberhentikan sebagai Ketua MK, juga diberhentikan sebagai hakim konstitusi.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dituntut Mundur dari Hakim Konstitusi
Lihat Juga :