Jelang Putusan MKMK, Prabowo Cuma Bilang Begini
Selasa, 07 November 2023 - 12:41 WIB
loading...
Capres Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada media saat menghadiri Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto enggan menanggapi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan membacakan putusan atas laporan pelanggaran kode etik dan Undang-Undang Kehakiman, Selasa (7/11/2023) hari ini.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait putusan MK soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.
Sejumlah jurnalis menanyakan kepada Prabowo atas putusan MKMK nanti ketika menghadiri Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta Timur. Prabowo meminta para awak media tidak menanyakan hal itu kepada dirinya.
Baca juga: Soal Sanksi MKMK terhadap Anwar Usman, Denny Indrayana: PTDH dan Batalkan Putusannya
"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo singkat.
Untuk diketahui, MKMK akan membacakan putusan soal laporan pelanggaran kode etik dan UU Kehakiman terkait putusan batas usia capres dan cawapres, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan sidang tersebut digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK1/2023).
Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait putusan MK soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.
Sejumlah jurnalis menanyakan kepada Prabowo atas putusan MKMK nanti ketika menghadiri Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta Timur. Prabowo meminta para awak media tidak menanyakan hal itu kepada dirinya.
Baca juga: Soal Sanksi MKMK terhadap Anwar Usman, Denny Indrayana: PTDH dan Batalkan Putusannya
"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo singkat.
Untuk diketahui, MKMK akan membacakan putusan soal laporan pelanggaran kode etik dan UU Kehakiman terkait putusan batas usia capres dan cawapres, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan sidang tersebut digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK1/2023).
Lihat Juga :