Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB
loading...
Sejumlah warga mengunjungi Museum Pancasila Sakti pada Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Rencana penulisan ulang sejarah yang meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-Reformasi menuai polemik. Beragam komentar bermunculan, termasuk dari Ketua DPR Puan Maharani yang tegas meminta agar jangan ada pengaburan sejarah.
Diketahui, Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.
Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Adapun alasan utama revisi ini menurut Kemenbud adalah untuk menyelaraskan kembali pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari disertasi, tesis, ataupun penelitian para sejarawan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari wacana pemerintah yang hendak melakukan penulisan ulang sejarah. Puan menyebut DPR RI terus mengawal wacana tersebut.
Baca Juga: Polemik Kamus Sejarah, Kemendikbud Diminta Tulis Sejarah Secara Jujur
Menurut Puan, DPR melalui Komisi X selalu melakukan pengawasan dengan meminta penjelasan maksud dari wacana tersebut. Yang jelas, menurutnya, penulisan ulang sejarah tidak boleh serta-merta mengaburkan apa yang tercatat pada sejarah.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang sejarah tetapi kemudian tidak meluruskan sejarah," ucap Puan Maharani kepada wartawan di Komples Parlemen, Selasa (20/5/2025).
Ketua DPP PDIP itu juga mengingatkan prinsip 'Jas Merah' alias jangan sekali-kali melupakan sejarah yang dipelopori Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Menurutnya, meskipun di dalam sejarah ada sesuatu yang buruk, penulisannya harus tetap sesuai.
"Jadi Jas Merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Memang sejarah itu pasti ada yang baik, ada yang pahit," kata Puan.
Putri Megawati Soekarnoputri ini pun meminta agar penulisan sejarah tidak dilakukan buru-buru. Menurutnya, catatan sejarah harus dikerjakan hati-hati. "Namanya penulisan sejarah itu sudah pasti harus hati-hati," pungkasnya.
Komisi X DPR RI mengaku belum mengetahui sama sekali ihwal adanya proses penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Diketahui, Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.
Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Adapun alasan utama revisi ini menurut Kemenbud adalah untuk menyelaraskan kembali pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari disertasi, tesis, ataupun penelitian para sejarawan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari wacana pemerintah yang hendak melakukan penulisan ulang sejarah. Puan menyebut DPR RI terus mengawal wacana tersebut.
Baca Juga: Polemik Kamus Sejarah, Kemendikbud Diminta Tulis Sejarah Secara Jujur
Menurut Puan, DPR melalui Komisi X selalu melakukan pengawasan dengan meminta penjelasan maksud dari wacana tersebut. Yang jelas, menurutnya, penulisan ulang sejarah tidak boleh serta-merta mengaburkan apa yang tercatat pada sejarah.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang sejarah tetapi kemudian tidak meluruskan sejarah," ucap Puan Maharani kepada wartawan di Komples Parlemen, Selasa (20/5/2025).
Ketua DPP PDIP itu juga mengingatkan prinsip 'Jas Merah' alias jangan sekali-kali melupakan sejarah yang dipelopori Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Menurutnya, meskipun di dalam sejarah ada sesuatu yang buruk, penulisannya harus tetap sesuai.
"Jadi Jas Merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Memang sejarah itu pasti ada yang baik, ada yang pahit," kata Puan.
Putri Megawati Soekarnoputri ini pun meminta agar penulisan sejarah tidak dilakukan buru-buru. Menurutnya, catatan sejarah harus dikerjakan hati-hati. "Namanya penulisan sejarah itu sudah pasti harus hati-hati," pungkasnya.
Komisi X DPR RI mengaku belum mengetahui sama sekali ihwal adanya proses penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Lihat Juga :