Masinton Usulkan Hak Angket Terhadap MK, Pimpinan MPR: Itu Bagus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengapresiasi usulan legislator PDIP Masinton Pasaribu agar DPR menggulirkan hak angket terkait polemik yang terjadi saat ini di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun usulan Masinton disampaikan saat interupsi Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023.
"Itu bagus (usulan hak angket dari Masinton, red)," kata Syarief Hasan dikutip, Senin (6/11/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, hak angket itu merupakan martabat konstitusi yang dimiliki oleh anggota parlemen. Untuk itu, ia merasa hak angket itu perlu dilakukan guna memastikan kinerja pemerintah berjalan dengan baik.
"Hak angket merupakan hak konstitusi DPR dan bagian dari demokrasi check and balance yang baik untuk rakyat dan pemerintah," kata Syarief.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).
Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan, konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi menurutnya, adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa.
"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi pascaterjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
"Itu bagus (usulan hak angket dari Masinton, red)," kata Syarief Hasan dikutip, Senin (6/11/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, hak angket itu merupakan martabat konstitusi yang dimiliki oleh anggota parlemen. Untuk itu, ia merasa hak angket itu perlu dilakukan guna memastikan kinerja pemerintah berjalan dengan baik.
"Hak angket merupakan hak konstitusi DPR dan bagian dari demokrasi check and balance yang baik untuk rakyat dan pemerintah," kata Syarief.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).
Dalam interupsi, awalnya Masinton menjelaskan, konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi menurutnya, adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa.
"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi pascaterjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton yang disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.