Partai Perindo Pertanyakan Legal Standing Ketat di MK Jadi Lemah pada Putusan Usia Capres

Sabtu, 04 November 2023 - 16:54 WIB
loading...
Partai Perindo Pertanyakan...
Politikus Partai Perindo, Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Perindo , Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi terhadap pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas batas usia capres dan cawapres.

Dalam hal tersebut, Tama merasa marwah Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan setelah mengabulkan permohonan mahasiswa yang hanya memiliki modal kagum pada Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo.

"Hasil eksaminasi salah satunya adalah ada legal standing misalnya seorang mahasiswa kemudian dia mengaku sebagai pengaggum wali kota solo itu lolos," kata Tama dalam diskusi Polemik di MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Sedangkan dirinya pernah mengajukan judicial review namun tak diterima MK, karena legal standing yang ketat. "Sedangkan secara pengalaman kita sering sekali mengajukan judicial review ke MK terakhir misalnya kemarin kita mengajukan judicial review dan soal legal standing itu sangat ketat sekali dan kita salah satu pertimbangan kenapa enggak diajukan dan diterima karena soal legal standing," tutur Tama.

"Jadi sebetulnya secara prinsip ini MK sudah betul-betul turun begitu ya marwahnya ketika dia melakukan proses terkait dengan pengujian undang-undang," imbuhnya.

Buat tama, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dia berharap agar MKMK segera memutuskan putusan hasil penyelidikan terhadap keputusan MK. "Menurut saya ini menjadi salah satu yang harus disegerakan putusan MKMK," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Rekomendasi
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved