Partai Perindo Pertanyakan Legal Standing Ketat di MK Jadi Lemah pada Putusan Usia Capres

Sabtu, 04 November 2023 - 16:54 WIB
loading...
Partai Perindo Pertanyakan...
Politikus Partai Perindo, Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Perindo , Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi terhadap pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas batas usia capres dan cawapres.

Dalam hal tersebut, Tama merasa marwah Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan setelah mengabulkan permohonan mahasiswa yang hanya memiliki modal kagum pada Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo.

"Hasil eksaminasi salah satunya adalah ada legal standing misalnya seorang mahasiswa kemudian dia mengaku sebagai pengaggum wali kota solo itu lolos," kata Tama dalam diskusi Polemik di MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Sedangkan dirinya pernah mengajukan judicial review namun tak diterima MK, karena legal standing yang ketat. "Sedangkan secara pengalaman kita sering sekali mengajukan judicial review ke MK terakhir misalnya kemarin kita mengajukan judicial review dan soal legal standing itu sangat ketat sekali dan kita salah satu pertimbangan kenapa enggak diajukan dan diterima karena soal legal standing," tutur Tama.

"Jadi sebetulnya secara prinsip ini MK sudah betul-betul turun begitu ya marwahnya ketika dia melakukan proses terkait dengan pengujian undang-undang," imbuhnya.

Buat tama, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dia berharap agar MKMK segera memutuskan putusan hasil penyelidikan terhadap keputusan MK. "Menurut saya ini menjadi salah satu yang harus disegerakan putusan MKMK," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved