Partai Perindo Minta Polemik MK Segera Diputuskan dan Beri Sanksi jika Terbukti Melanggar

Sabtu, 04 November 2023 - 16:21 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Politikus Partai Perindo, Tama S Langkun meminta agar MKMK bisa segera memutuskan dan memberikan sanksi tegas jika terdapat penyelewengan dalam putusan MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Perindo , Tama S Langkun meminta, agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa segera memutuskan dan memberikan sanksi tegas jika terdapat penyelewengan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Terkait dengan MKMK putusannya kita berharap, agar putusan bisa disegerakan dan kemudian jika terbukti menurut MKMK ya harus diberikan sanksi yang tegas, dan enggak ragu juga MKMK melakukan pencopotan," kata Tama dalam diskusi Polemik di MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2023).

Selanjutnya, Tama juga memberikan tanggapannya terhadap pendaftaran Prabowo-Gibran yang mana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum sah diketok oleh KPU.

"Dan ada salah satu yang kemudian juga enggak kalah menariknya ini terkait dengan prosesnya jadi ada hubungannya juga misalnya pendaftaran Pak Prabowo dengan Mas Gibran dia didaftarkan sebelum pkpunya ada, ini kan juga jadi menarik, nah dalam konteks pendaftaran misalnya PKPU ini belum diketok, kira-kira begitu," ujar Tama.

"Tiba-tiba sudah daftar, dasarnya apa, dasarnya surat edaran dari KPU ini kan juga jadi catatan," kata Tama.Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Tama melanjutkan, banyaknya pihak yang ingin melakukan penjegalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Padahal, kata Tama secara administratif pasangan tersebut belum memenuhi kriteria.

"Kalau kemudian misalnya ada penjegalan saya rasa ini bukan penjegalan ya karena secara administratif pun kita punya catatan. Ini soal keadilan, Pak Prabowo Mas Gibran, sudah daftar PKPU-nya belum jadi, itu baru beberapa harinya diketok, nah iti secara aturan gimana, apakah kemudian KPU bisa menerima begitu saja dan saya rasa ini harus jadi ruang klarifikasi juga KPU menjelaskan hal tersebut," tutur Tama.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved