Pengamat Hukum UGM Sebut MKMK Bisa Anulir Putusan MK Nomor 90

Sabtu, 04 November 2023 - 02:19 WIB
loading...
Pengamat Hukum UGM Sebut...
Ketua MK Anwar Usman menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yance Arizona menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa menganulir putusan MK atas perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Selain sarat konflik kepentingan, dalam pembuatan putusan itu juga dinilai terjadi pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi.

"MKMK bisa menyatakan bahwa Putusan 90/PUU-XXI/2023 tidak sah karena telah terjadi pelanggaran etika dan pelanggaran hukum acara MK dalam pembuatan putusan tersebut," kata Yance Arizona, Jumat (3/11/2023).

Yance juga menyoroti dokumen perbaikan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang tidak ditanda tangani oleh pemohon Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya. Menurutnya, cacat administrasi dapat jadi refleksi lemahnya judicial governance (JG) di bawah Ketua MK Anwar Usman.



"Hal ini menambah daftar cacat administrasi dalam perkara No 90/PUU-XXI/2023. Hal ini semestinya menjadi refleksi untuk melihat lemahnya judicial governance di bawah Ketua Anwar Usman," katanya.

Untuk menganulir putusan 90, menurutnya, dapat disidangkan ulang oleh majelis hakim baru. "Setelah itu, majelis hakim konstitusi harus melakukan pemeriksaan ulang tanpa melibatkan hakim yang melanggar etik," ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah," usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

Dia mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkan MKMK selama sidang pemeriksaan tersebut telah lengkap. Mulai dari rekaman CCTV sampai keterangan pelapor dan terlapor. "Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ujarnya.

Baca juga: Pengamat UGM Sebut Fakta MKMK Sangat Kuat, Anwar Usman Langgar Kode Etik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Sejarah Perseteruan...
Sejarah Perseteruan Manchester United vs Manchester City: Old Trafford Sempat Hancur saat Perang Dunia II 
Khofifah Berani Hapus...
Khofifah Berani Hapus Batas Usia Rekrutmen, INDEF: Langkah Brilian Kuatkan Ekonomi Jatim
Saksikan Program Baru...
Saksikan Program Baru Bertajuk iNews Sport Mulai 5 Mei, Senin-Jumat Pukul 23.00WIB 
Berita Terkini
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved