DCT Pemilu 2024, KPU Tetapkan 9.917 Orang Jadi Caleg DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR untuk Pemilu 2024 sebanyak 9.917 Calon Anggota Legislatif (Caleg). Angka tersebut meliputi 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk dapat yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 9.919 orang. Namun terdapat satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
"Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS," terangnya.
Dilanjutkan Hasyim, untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Sementara itu, untuk DPD, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Jumlahnya 668," ucapnya.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk dapat yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 9.919 orang. Namun terdapat satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
"Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS," terangnya.
Dilanjutkan Hasyim, untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Baca Juga
Sementara itu, untuk DPD, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Jumlahnya 668," ucapnya.
(kri)