PDIP Serahkan ke DPR Soal Masa Tugas Pansus Angket KPK

Minggu, 24 September 2017 - 15:32 WIB
PDIP Serahkan ke DPR Soal Masa Tugas Pansus Angket KPK
PDIP Serahkan ke DPR Soal Masa Tugas Pansus Angket KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan untuk memperbaiki kinerja KPK yang memiliki tugas besar.

"Agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ada di dalamnya. Agar kewenangan yang sangat besar betul-betul dipakai untuk memberantas korupsi," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Hasto mengaku pihaknya mendukung langkah KPK memberantas korupsi. Bahkan, dukungan ini dibuktikan dengan cara menindak tegas kader partai yang terjerat korupsi. Ia juga meminta masyarakat tidak memilih kembali kepala daerah yang terlibat korupsi.

Menurut dia, terkait ruang lingkup yang dilakukan KPK, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR untuk mengambil kesimpulan. Termasuk pihaknya juga mengaku menyerahkan sepenuhnya masa tugas atau perpanjangan Pansus KPK kepada fraksi-fraksi di DPR.

"Dari partai memberikan kewenangan pada fraksi untuk mendialogkan hal tersebut dengan pimpinan-pimpinan fraksi yang lain, mengingat semangat yang kita bawa untuk memperbaiki kinerja institusi di negara ini," jelas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6089 seconds (0.1#10.140)