KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 Siang Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) siang. Mereka yang masuk DCT juga akan dipublikasikan melalui website resmi KPU, agar bisa diketahui oleh publik.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU 11 Tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada pengumuman siang ini.
"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," ucap Idham saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).
KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT.
Idham mengatakan, dalam tahapan pemilu ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan kepada KPU daerah soal tahapan setelah penetapan DCT ini, seperti pengadaan logistik pemilu berupa surat suara. "Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Bila dijumlahkan, bacaleg yang berusia 40 tahun ke atas sebanyak 6.661 orang atau 67 persen dari jumlah keseluruhan. Dia mengungkapkan, total Bacaleg DPR RI yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 10.323. Jumlah itu kemudian mengerucut seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
"Selanjutnya pada masa perbaikan, yang waktu itu kami buka mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, 18 parpol telah melakukan perbaikan. Dari 10.323 bacaleg yang pernah diajukan tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei itu berkurang pada masa perbaikan, berkurang 127 bacaleg. Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokunenya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," kata Idham.
Selanjutnya, pada masa pencermatan rancangan DCS dari 6 sampai 11 Agustus 2023, jumlah bacaleg berkurang menjadi 10.198. Namun, dari jumlah tersebut yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.925 orang. "Dari 9.925 bacaleg anggota DPR RI ini rata-rata caleg perempuannya ini 37,3 persen," kata Idham.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU 11 Tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada pengumuman siang ini.
"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," ucap Idham saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).
KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT.
Idham mengatakan, dalam tahapan pemilu ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan kepada KPU daerah soal tahapan setelah penetapan DCT ini, seperti pengadaan logistik pemilu berupa surat suara. "Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Bila dijumlahkan, bacaleg yang berusia 40 tahun ke atas sebanyak 6.661 orang atau 67 persen dari jumlah keseluruhan. Dia mengungkapkan, total Bacaleg DPR RI yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 10.323. Jumlah itu kemudian mengerucut seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
"Selanjutnya pada masa perbaikan, yang waktu itu kami buka mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, 18 parpol telah melakukan perbaikan. Dari 10.323 bacaleg yang pernah diajukan tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei itu berkurang pada masa perbaikan, berkurang 127 bacaleg. Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokunenya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," kata Idham.
Selanjutnya, pada masa pencermatan rancangan DCS dari 6 sampai 11 Agustus 2023, jumlah bacaleg berkurang menjadi 10.198. Namun, dari jumlah tersebut yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.925 orang. "Dari 9.925 bacaleg anggota DPR RI ini rata-rata caleg perempuannya ini 37,3 persen," kata Idham.
(zik)