KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 Siang Ini

Jum'at, 03 November 2023 - 13:00 WIB
loading...
KPU Tetapkan DCT Pemilu...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) siang. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) siang. Mereka yang masuk DCT juga akan dipublikasikan melalui website resmi KPU, agar bisa diketahui oleh publik.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU 11 Tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada pengumuman siang ini.

"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," ucap Idham saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT.

Baca Juga: Apa Beda DCS dan DCT Pemilu 2024? Simak Penjelasannya di Sini

Idham mengatakan, dalam tahapan pemilu ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan kepada KPU daerah soal tahapan setelah penetapan DCT ini, seperti pengadaan logistik pemilu berupa surat suara. "Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved