Dokumen Perbaikan Perkara di MK Tak Ditandatangani, Pakar: Tinjau Ulang Putusannya
Jum'at, 03 November 2023 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada hari kedua ini, MKMK telah memeriksa tiga hakim yakni Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo. Lalu, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Tumpal Nainggolan dan Tim Pembela Demokrasi.
Sementara, pada hari pertama Selasa, 31 Oktober 2023, MKMK telah memeriksa tiga hakim. Di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Sementara, pihak pelapor yang telah diperiksa yakni Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan LBH Yusuf di hari pertama.
Kemudian, di hari ketiga yang diperiksa yakni PHBI, Pemuda Madani dan BEM NU sebagai pelapor. Lalu, pihak terlapor yakni hakim Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
Sementara, pada hari pertama Selasa, 31 Oktober 2023, MKMK telah memeriksa tiga hakim. Di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Sementara, pihak pelapor yang telah diperiksa yakni Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan LBH Yusuf di hari pertama.
Kemudian, di hari ketiga yang diperiksa yakni PHBI, Pemuda Madani dan BEM NU sebagai pelapor. Lalu, pihak terlapor yakni hakim Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
(cip)
Lihat Juga :