MKMK Endus Dugaan Kebohongan Anwar Usman soal Kehadiran Rapat
Kamis, 02 November 2023 - 04:30 WIB
loading...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, keterangan dari pelapor dan hakim konstitusi ada kemiripan.
"Kemarin lebih seru. Sekarang ini seru juga tapi sudah mirip (keterangannya)," ujar Jimly kepda wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: MKMK Akan Kembali Periksa Anwar Usman dan Arief Hidayat Jumat
Pemeriksaan di hari kedua Jimly menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan yang disampaikan oleh salah satu pelapor. Dugaan kebohongan itu dilakukan Ketua MK Anwar Usman saat tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Nomor 29, 51, dan 55.
"Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Ada alasan karena konflik kepentingan, yaitu waktu kasus PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir," jelasnya.
"Kemarin lebih seru. Sekarang ini seru juga tapi sudah mirip (keterangannya)," ujar Jimly kepda wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: MKMK Akan Kembali Periksa Anwar Usman dan Arief Hidayat Jumat
Pemeriksaan di hari kedua Jimly menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan yang disampaikan oleh salah satu pelapor. Dugaan kebohongan itu dilakukan Ketua MK Anwar Usman saat tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Nomor 29, 51, dan 55.
"Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Ada alasan karena konflik kepentingan, yaitu waktu kasus PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir," jelasnya.
Lihat Juga :