MKMK Akan Kembali Periksa Anwar Usman dan Arief Hidayat Jumat
Kamis, 02 November 2023 - 00:03 WIB
loading...
MKMK akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik putusan syarat capres-cawapres pada Jumat (3/11/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik putusan syarat capres-cawapres pada Jumat (3/11/2023).
“Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi Pak Ketua Anwar Usman,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: MKMK Kembali Periksa 3 Hakim Konstitusi Besok, Ini Nama-namanya
Selain Anwar Usman, Jimly juga mengatakan memanggil Hakim MK lainnya Arief Hidayat hingga panitera terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.
“Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” jelasnya.
“Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi Pak Ketua Anwar Usman,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: MKMK Kembali Periksa 3 Hakim Konstitusi Besok, Ini Nama-namanya
Selain Anwar Usman, Jimly juga mengatakan memanggil Hakim MK lainnya Arief Hidayat hingga panitera terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.
“Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” jelasnya.
Lihat Juga :