Anggota DPR Usulkan Hak Angket MK, Jimly Asshiddiqie: Bagus Itu, Saya Dukung Saja

Rabu, 01 November 2023 - 21:43 WIB
loading...
Anggota DPR Usulkan...
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyambut baik rencana DPR RI untuk membuat hak angket Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Jimly, hal itu merupakan implementasi pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.

"Hak angket, ya baik itu saya kira supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya. Itu bagus itu, saya dukung saja," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Jimly mengatakan, DPR memang harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi. Termasuk menggunakan hak angket. Mekanismenya pun sudah diatur.

"Ada di dalam Tata Tertib (DPR), angket itu kan penyelidikan. Ada hak bertanya, ada interpelasi, itu pertanyaan kelembagaan hak bertanya individu anggota. Interpelasi itu pertanyaan institusi. Hak angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan," tambahnya.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Hak Angket? Ini Penjelasan dan Syarat Pengajuannya

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Saat interupsi, awalnya Masinton menjelaskan konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi menurutnya adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi pascaterjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton, disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan, konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan, interupsi tersebut bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon wakil presiden.

"Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud, saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," ujarnya.

Namun, kata Masinton, dia bicara untuk menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi, dan demokrasi ini. Pasalnya, saat ini Indonesia berada dalam situasi dengan ancaman terhadap konstitusi.

" Putusan MK bukan lagi berdasarkan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani, Saudara-saudara," tutur dia.

Dalam kaitan itu, Masinton mengajak seluruh anggota DPR untuk merasa prihatin atas konstitusi Indonesia yang sudah diinjak-injak.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR, Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI Daerah Pemilihan dari DKI Jakarta untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," pungkas Masinton dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved