Anggota DPR Usulkan Hak Angket MK, Jimly Asshiddiqie: Bagus Itu, Saya Dukung Saja

Rabu, 01 November 2023 - 21:43 WIB
loading...
Anggota DPR Usulkan Hak Angket MK, Jimly Asshiddiqie: Bagus Itu, Saya Dukung Saja
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyambut baik rencana DPR RI untuk membuat hak angket Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Jimly, hal itu merupakan implementasi pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.

"Hak angket, ya baik itu saya kira supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya. Itu bagus itu, saya dukung saja," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Jimly mengatakan, DPR memang harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi. Termasuk menggunakan hak angket. Mekanismenya pun sudah diatur.

"Ada di dalam Tata Tertib (DPR), angket itu kan penyelidikan. Ada hak bertanya, ada interpelasi, itu pertanyaan kelembagaan hak bertanya individu anggota. Interpelasi itu pertanyaan institusi. Hak angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan," tambahnya.



Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Saat interupsi, awalnya Masinton menjelaskan konstitusi bukanlah sebagai hukum dasar. Konstitusi menurutnya adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi pascaterjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton, disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan, konstitusi harus berdiri tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton menyampaikan, interupsi tersebut bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon wakil presiden.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)