Pansus Angket Ingin Bertemu Jokowi Sebelum Rapat Paripurna
A
A
A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna DPR pada 28 September mendatang.
Sebelum melaporkan kinerja dalam rapat paripurna, Pansus ingin menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil temuannya.
"Ini amanat konstitusi, sangat penting," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
Taufiq berharap Presiden bisa meluangkan waktu untuk menerima delegasi Pansus DPR. Pertemuan tersebut, kata Taufiq, penting untuk memberikan pemahaman dalam konteks hubungan antarlembaga. (Baca juga: Jokowi Tak Ingin Kurangi Kewenangan KPK )
Senada dengan Taufiq, pimpinan Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu menjelaskan urgensi pertemuan pansus dengan Presiden Jokowi.
Masinton berharap temuan pansus bisa dijadikan bahan pertimbangan Jokowi untuk penegakan hukum pada masa mendatang.
"Bicara arah politik hukum ke depan, penting kiranya Presiden mendapatkan laporan temuan pansus," kata Masinton.
Sebelum melaporkan kinerja dalam rapat paripurna, Pansus ingin menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil temuannya.
"Ini amanat konstitusi, sangat penting," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).
Taufiq berharap Presiden bisa meluangkan waktu untuk menerima delegasi Pansus DPR. Pertemuan tersebut, kata Taufiq, penting untuk memberikan pemahaman dalam konteks hubungan antarlembaga. (Baca juga: Jokowi Tak Ingin Kurangi Kewenangan KPK )
Senada dengan Taufiq, pimpinan Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu menjelaskan urgensi pertemuan pansus dengan Presiden Jokowi.
Masinton berharap temuan pansus bisa dijadikan bahan pertimbangan Jokowi untuk penegakan hukum pada masa mendatang.
"Bicara arah politik hukum ke depan, penting kiranya Presiden mendapatkan laporan temuan pansus," kata Masinton.
(dam)