Bawaslu Awasi Program Menteri Maju Pilpres 2024: Tak Boleh untuk Kepentingan Capres

Rabu, 01 November 2023 - 08:02 WIB
loading...
Bawaslu Awasi Program...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya mengawasi program menteri yang maju ke Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Foto/Dok MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengawasi program menteri yang maju ke Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Program menteri tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral calon presiden (capres) tertentu.

"(Program menteri diawasi) Ya harus, apakah program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa (31/10/2023).

Bawaslu mengingatkan agar menteri yang terlibat aktif dalam proses kampanye terhadap satu calon presiden dan wakil presiden tertentu wajib mengajukan cuti. Adapun surat cuti dari presiden itu juga diwajibkan ada.



"Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada," katanya.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Sudah ada (imbauan) kalau itu, peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
DKPP Luncurkan Indeks...
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025 : Bintang Timur Taklukan Kuda Laut Nusantara dengan Skor 5-2
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Berita Terkini
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
15 menit yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
36 menit yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
1 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
1 jam yang lalu
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
2 jam yang lalu
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
3 jam yang lalu
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved