Komisi II DPR Sepakat Revisi PKPU Ikuti Putusan MK terkait Syarat Capres-Cawapres

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:08 WIB
loading...
Komisi II DPR Sepakat...
Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama KPU , Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP menyepakati rancangan perubahan Pasal 13 ayat 1 huruf q PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Rancangan PKPU itu merupakan aturan turunan atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa mendaftar capres-cawapres.

"Menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam RDP di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca juga: Kritik KPU Keluarkan Surat Terkait Putusan MK, Pengamat: Harusnya Revisi PKPU

Sebelumnya, KPU resmi mengajukan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perubahan atas PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Revisi PKPU itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asya'ri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah pada Selasa (31/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Hasil pengundian dan...
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved