Sidang Tertutup, MKMK Cecar Anwar Usman soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:23 WIB
loading...
Sidang Tertutup, MKMK...
Ketua MK Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sidang berlangsung tertutup, Selasa (31/10/2023) sore.

Anwar Usman masuk ke ruang sidang MKMK di Lantai 4 Gedung MK sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang pemeriksaan Anwar Usman rampung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia mengungkapkan, MKMK bertanya soal perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.



"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," ucapnya.

Kata Anwar, dirinya tidak mengklarifikasi apa pun saat diperiksa oleh MKMK.

"Ya gak ada. itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Anwar Usman menepis tudingan soal dirinya melobi hakim konstitusi untuk mengabulkan perkara tersebut.

"Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?" ucapnya.

Untuk informasi, hari ini terdapat 3 hakim yang diperiksa MKMK. Selain Anwar Usman, ada Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Baca juga: Paling Banyak Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik, Begini Respons Ketua MK

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman Cs bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK,yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pascauji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan capres-cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved