Sidang Tertutup, MKMK Cecar Anwar Usman soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:23 WIB
loading...
Sidang Tertutup, MKMK Cecar Anwar Usman soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua MK Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang perdana terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sidang berlangsung tertutup, Selasa (31/10/2023) sore.

Anwar Usman masuk ke ruang sidang MKMK di Lantai 4 Gedung MK sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang pemeriksaan Anwar Usman rampung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia mengungkapkan, MKMK bertanya soal perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.



"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," ucapnya.

Kata Anwar, dirinya tidak mengklarifikasi apa pun saat diperiksa oleh MKMK.

"Ya gak ada. itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Anwar Usman menepis tudingan soal dirinya melobi hakim konstitusi untuk mengabulkan perkara tersebut.

"Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?" ucapnya.

Untuk informasi, hari ini terdapat 3 hakim yang diperiksa MKMK. Selain Anwar Usman, ada Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)