Bawaslu: Jakarta Paling Rawan Kampanye SARA di Media Sosial
loading...
A
A
A
Beberapa pola penyebaran kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisi melalui media sosial terjadi pada Pemilu 2019. Pertama, serangan yang ditujukan pada kandidat, partai atau kubu yang bertarung dalam Pilpres.
Saling serang antarkubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoax, mupun ujaran kebencian. Selain itu, terjadi juga pola penyebaran hoax yang menyasar pada pemerintah dan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Kerawanan Pemilu 2024 dalam aspek kampanye di media sosial diukur berdasarkan tiga indikator utama, yaitu adanya materi kampanye bermuatan SARA di media sosial akun lokal (Grup Whatsapp atau Facebook). Kemudian, adanya materi kampanye hoax di media sosial akun lokal dan adanya materi kampanye ujaran kebencian media sosial akun lokal.
Secara keseluruhan, kerawanan pada kampanye media sosial terjadi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Saling serang antarkubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoax, mupun ujaran kebencian. Selain itu, terjadi juga pola penyebaran hoax yang menyasar pada pemerintah dan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Kerawanan Pemilu 2024 dalam aspek kampanye di media sosial diukur berdasarkan tiga indikator utama, yaitu adanya materi kampanye bermuatan SARA di media sosial akun lokal (Grup Whatsapp atau Facebook). Kemudian, adanya materi kampanye hoax di media sosial akun lokal dan adanya materi kampanye ujaran kebencian media sosial akun lokal.
Secara keseluruhan, kerawanan pada kampanye media sosial terjadi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
(thm)