Muchdi PR Pro Jokowi, Diprediksi Menang Lawan Tommy Soeharto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR diyakini berpeluang menang jika terjadi sengketa hukum kepengurusan Partai Berkarya dengan Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
(Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya)
Hal ini dikatakan Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam. Sebab menurutnya, Muchdi PR merupakan pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
(Baca juga: Tak Ada Sengketa Partai, Pencetus Munaslub Berkarya Wajar Dipecat)
"Kalau dilihat dari sisi politik hari ini, peluang Muchdi PR untuk menang di jalur hukum melawan Tommy kansnya lebih besar," ujar Arif kepada SINDOnews, Rabu (5/8/2020).
Menurut Arif, posisi politik Tommy Soeharto saat ini berseberangan dengan pemerintah. "Sebaliknya posisi Muchdi PR pendukung Jokowi. Tapi secara hukum tentu perlu melihat banyak hal yang menjadi pertimbangan siapa yang akan menang," katanya.
Kendati demikian, dia menilai perebutan legalitas dari Kemenkumham antara Kubu Tommy Soeharto dengan Muchdi PR menjadi wajar. Karena lanjut dia, dari legalitas itu, kepengurusan yang diakui Kemenkumham adalah yang sah.
"Implikasinya, kelompok siapa yang memiliki legalitas sah maka memiliki kewenangan dalam berbagai ritual demokrasi, termasuk rekomendasi dukungan dalam Pilkada," pungkasnya.
(Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya)
Hal ini dikatakan Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam. Sebab menurutnya, Muchdi PR merupakan pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
(Baca juga: Tak Ada Sengketa Partai, Pencetus Munaslub Berkarya Wajar Dipecat)
"Kalau dilihat dari sisi politik hari ini, peluang Muchdi PR untuk menang di jalur hukum melawan Tommy kansnya lebih besar," ujar Arif kepada SINDOnews, Rabu (5/8/2020).
Menurut Arif, posisi politik Tommy Soeharto saat ini berseberangan dengan pemerintah. "Sebaliknya posisi Muchdi PR pendukung Jokowi. Tapi secara hukum tentu perlu melihat banyak hal yang menjadi pertimbangan siapa yang akan menang," katanya.
Kendati demikian, dia menilai perebutan legalitas dari Kemenkumham antara Kubu Tommy Soeharto dengan Muchdi PR menjadi wajar. Karena lanjut dia, dari legalitas itu, kepengurusan yang diakui Kemenkumham adalah yang sah.
"Implikasinya, kelompok siapa yang memiliki legalitas sah maka memiliki kewenangan dalam berbagai ritual demokrasi, termasuk rekomendasi dukungan dalam Pilkada," pungkasnya.
(maf)