Masinton Minta Novel Baswedan Laporkan Oknum Penyiram Air Keras

Jum'at, 01 September 2017 - 17:01 WIB
Masinton Minta Novel Baswedan Laporkan Oknum Penyiram Air Keras
Masinton Minta Novel Baswedan Laporkan Oknum Penyiram Air Keras
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu, meminta penyidik KPK, Novel Baswedan, untuk segera melaporkan oknum yang disebutnya terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya.

"(Novel) lapor sajalah, jangan lama-lama beropini terus, tuduh sana, tuduh sini," kata Masinton Pasaribu dalam siaran pers, Jumat (1/9/2017).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sebagai penegak hukum Novel Baswedan harusnya paham mengenai prosedur hukum.

"Kan penegak hukum, masa enggak mengerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas," tegas Masinton.

Di sisi lain, Masinton meminta, apapun motif dan siapapun pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan harus diusut tuntas.

Sebelumnya, Pada 25 Juli 2017, penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seseorang bernama Niko Panji Tirtayasa, saksi dalam kasus suap pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Niko melalui kuasa hukumnya Ria Kusumawaty mengatakan, sebagaimana dilaporkan media menuturkan bahwa kliennya merasa diintimidasi agar melakukan sesuatu yang tidak diketahui dan dikehendaki hingga menjerumuskan pamannya Muchtar Effendi.

Muchtar Effendi adalah orang kepercayaan Akil yang telah divonis lima tahun penjara atas perkara sengketa pilkada tersebut. Kesaksian yang sama sebelumnya pernah dibuat Niko di hadapan Pansus Hak Angket KPK di DPR.

"Saya disuruh mengaku mengetahui segala kegiatan paman saya, Muchtar Effendi, dan mengaku saya adalah ajudan, asisten pribadi, dan sopir paman saya," tutur Nico saat memberikan keterangan di hadapan Pansus Angket DPR kepada KPK, di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Atas kesediannya untuk memberikan kesaksian palsu, Nico mendapat perlakuan istimewa dari penyidik KPK berupa pelayanan pijat di Hotel Aston, Jalan Rasuna Said. Niko bahkan mengaku pernah meminta fasilitas berlibur dari Novel Baswedan ke Raja Ampat, Papua.

"Karena saya kan menilai bekerja mengikuti arahan dia sudah, Pak. Saya menagih janji beliau apa yang saya inginkan. Saya yang meminta pergi ke sana, Pak," ungkap Niko di DPR.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7413 seconds (0.1#10.140)