16 Guru Besar Hukum: Konstitusi Telah Diinjak-injak Pascaputusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:17 WIB
loading...
16 Guru Besar Hukum:...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan oleh 16 guru besar bidang hukum ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Foto/Dok MK
A A A
JAKARTA - Konstitusi dinilai telah diinjak-injak pascaputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum 16 guru besar bidang hukum yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kurnia Ramadhana.

Dia mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di MK saat ini. Kata dia, seharusnya MK sebagai penjaga konstitusi bisa menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, demokrasi, dan juga hak asasi manusia.

"Tidak boleh Mahkamah Konstitusi itu kehilangan independensinya, kehilangan wibawanya, kehormatannya, keseluruhannya," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: 16 Guru Besar Bidang Hukum Ramai-ramai Minta Anwar Usman Dipecat



"Sehingga yang terjadi justru menginjak-injak konstitusi, melanggar konstitusi. Bukan lagi melindungi konstitusi demokrasi dan juga negara hukum," tambahnya.

Untuk informasi, sebanyak 16 guru besar bidang hukum melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan itu terkait dengan putusan MK soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved