Tutup Tahun Merek, Menkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:36 WIB
loading...
Tutup Tahun Merek, Menkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menutup Tahun Merek dengan gelaran Merek Festival yang berlangsung pada 23-25 Oktober 2023. Foto: MPI/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM () Yasonna H Laoly menutup Tahun Merek dengan gelaran Merek Festival yang berlangsung pada 23-25 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut memiliki tema “CintaMenkumham Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Pada kegiatan ini, diperkasai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan
produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.

"Tahun ini kami akan menutup Tahun Merek dan menjadi masuk tahun Indikasi Geografis, dari kita tematik tiap tahun itu. Sebelumnya Tahun Hak Cipta, sebelumnya Hak Paten, jadi nanti Tahun Indikasi Geografis, tahun depan nanti kita putuskan seperti apa," kata Yasonna kepada wartawan dalam acara Merek Festival, Rabu (25/10/2023).

Yasonna mengungkapkan, pihaknya resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis yang juga merupakan upaya DJKI Kemenkumham mempromosikan produk unggulan daerah.


“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam," kata Yasonna.

"Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan," imbuhnya.

Yasonna menambahkan, Tahun Indikasi Geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Dia meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.

“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik,” ucap Yasonna.

Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)