Belajar dari Australia, DJKI Ingin Bangun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:55 WIB
loading...
Belajar dari Australia,...
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri undangan patok banding dari IP Australia dan stakeholders kekayaan intelektual terkait di Australia.
A A A
CANBERRA - Sebagai langkah membangun Kantor Kekayaan Intelektual berkelas dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri undangan patok banding dari IP Australia dan stakeholders kekayaan intelektual terkait di Australia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan, pemilihan IP Australia sebagai tujuan patok banding karena kantor kekayaan intelektual (KI) ini sudah menerapkan manajemen dan administrasi KI secara baik dan modern.

Pada kunjungan ini, DJKI mempelajari bahwa Australia telah memiliki strategi KI nasional yang menitikberatkan pada kerja sama antarlembaga. Misalnya, Institute of Patent and Trademark Attorneys of Australia (IPTA), Intellectual Property Society of Australia and New Zealand (IPSANZ), High Court of Australia, serta lembaga lainnya dalam melindungi dan mengevaluasi KI terhadap perekonomian nasional.

"Ada empat bidang yang akan dipelajari DJKI dari IP Australia yang meliputi pemanfaatan data dan teknologi informasi, finansial, pemeriksaan merek dan desain, serta strategi bisnis yang telah diimplementasikan oleh IP Australia dalam mendukung strategi KI nasional mereka," tutur Sucipto.

Dia mengatakan, apabila Indonesia ingin membentuk strategi KI nasional, maka tidak boleh hanya fokus pada pelindungan tetapi juga pada penkreasian, pemanfaatan, serta komersialisasi KI. "DJKI Kemenkumham harus bekerja sama dengan stakeholder lain untuk membuat strategi nasional KI,” ucapnya.

Untuk itu perlu penajaman strategi KI nasional di Indonesia perlu melibatkan anggota tim yang memiliki background lainnya seperti: ekonomi, teknik, dan budaya agar dapat menghasilkan suatu strategi yang mampu mensinergikan dan mengkolaborasikan seluruh stakeholder ekosistem KI, dari berbagai kementerian/lembaga, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas lainnya.

Pembentukan strategi ini juga akan menjadi suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai kepentingan dan bersifat lintas sektoral. Pada dokumen strategi diproyeksikan berisi serangkaian langkah kebijakan untuk meningkatkan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

Tujuan pembangunan itu termasuk di antaranya rangkaian kebijakan kekayaan intelektual, analisis kekayaan intelektual yang berisi evaluasi mendalam terkait situasi dan isu strategis kekayaan intelektual Indonesia, termasuk identifikasi aset kekayaan intelektual, sektor potensial pengembangan inovasi, dan langkah-langkah konkret, target-target spesifik serta pembagian peran dari masing-masing pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, DJKI juga telah mengunjungi High Court Canberra. Sucipto beserta rombongan menilai kerja sama antara IP Australia dan High Court dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dapat menjadi acuan bagi DJKI dengan stakeholder terkait.

“Saya kira kita bisa mengambil contoh dari website putusan milik High Court yang dapat diterapkan untuk komisi banding di DJKI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)