KPU Ingin Verifikasi Semua Parpol Peserta Pemilu 2019

Senin, 28 Agustus 2017 - 16:04 WIB
KPU Ingin Verifikasi Semua Parpol Peserta Pemilu 2019
KPU Ingin Verifikasi Semua Parpol Peserta Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan agar semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendaftarkan diri ke lembaganya. Hal demikian dikatakan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.

"Semua partai politik wajib mendaftar kembali," kata Arief di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017). Karena, menurut dia, kondisi Parpol peserta Pemilu 2014 lalu mengalami perubahan.

"Kepengurusan berubah, banyak hal berubah, nah untuk memastikan kebenaran-kebenaran itu," paparnya. Maka itu, kata dia, KPU ingin melakukan verifikasi administrasi kepada semua Parpol peserta Pemilu 2019, tak terkecuali bagi mereka yang sudah mengikuii Pemilu sebelumnya.

"Misalnya benar enggak ketua umum si A, sekretaris jenderal si B, sepanjang memenuhi syarat ya cukup itu," ungkapnya. Verifikasi itu tak terkecuali bagi daerah otonomi baru (DOB).

"Kalau dulu partai politik itu telah di 100 persen itu di Kalimantan Utara, jangan-jangan dia hanya 75 persen di Kalimantan Timur. Nah jangan-jangan sekarang itu kurang," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5273 seconds (0.1#10.140)