KIPP Minta KPU Lebih Terbuka
Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:57 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai KPU di bawah kepemimpinan Hasyim Asyari kurang terbuka dalam penyampaian informasi. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah kepemimpinan Hasyim Asy'ari kurang terbuka dalam penyampaian informasi.
Bahkan, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan mendapatkan informasi hingga berujung pelaporan tujuh anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Baca juga: Jokowi Tak di Jakarta saat Gibran Daftar Cawapres ke KPU
"Salah satu soal sistem informasi yang ada di KPU. Bawaslu tertinggal dalam sistem informasi," ujar dia dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center bertema "Menyoal Pemilu 2024 yang Damai dan Aman" di DKI Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kaka Suminta selaku narasumber bersama Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar, dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
KPU yang tidak transparan dan tidak informatif itu, kata dia, mempersulit kerja Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu 2024.
"Ini tidak transparan, tidak terbuka dan tidak informatif. Bawaslu tidak bisa mengawasi. Bawaslu hampir tak punya laporan pengawasan dari setiap tahapan," jelasnya.
Bahkan, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan mendapatkan informasi hingga berujung pelaporan tujuh anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Baca juga: Jokowi Tak di Jakarta saat Gibran Daftar Cawapres ke KPU
"Salah satu soal sistem informasi yang ada di KPU. Bawaslu tertinggal dalam sistem informasi," ujar dia dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center bertema "Menyoal Pemilu 2024 yang Damai dan Aman" di DKI Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kaka Suminta selaku narasumber bersama Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar, dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
KPU yang tidak transparan dan tidak informatif itu, kata dia, mempersulit kerja Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu 2024.
"Ini tidak transparan, tidak terbuka dan tidak informatif. Bawaslu tidak bisa mengawasi. Bawaslu hampir tak punya laporan pengawasan dari setiap tahapan," jelasnya.