KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bima

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:05 WIB
loading...
KPK Perpanjang Masa...
KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (MLI) hingga 40 hari ke depan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (MLI) hingga 40 hari ke depan.

Seperti diketahui, MLI merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, perpanjangan tersebut selama 40 hari. "Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka MLI untuk 40 hari ke depan sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ali, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Bima Diduga Terjerat Kasus Kasus Proyek Fiktif

Ali menjelaskan, perpanjangan masa tahanan tersebut guna melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap tersangka MLI. "Berkas perkara penyidikan masih terus dilengkapi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung dugaan perbuatan dari tersangka dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan MLI sebagai tersangka oleh atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK langsung melakukan penahanan terhadap Luthfi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dan hari ini kami menyampaikan atas kerja-kerja KPK dan pada malam hari ini menetapkan ada satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis, 5 Oktober 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved