Jadi Tersangka, Wali Kota Bima Diduga Terjerat Kasus Kasus Proyek Fiktif

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:36 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Wali Kota Bima Diduga Terjerat Kasus Kasus Proyek Fiktif
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diduga terjerat kasus proyek fiktif. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka. Lutfi diduga terjerat kasus proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Bima.

"Terkait barang dan jasa dan ada proyek fiktif juga di PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu juga ada proyek-proyek yang diduga turut serta dalam pemborongannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Tak hanya itu, Muhammad Lutfi juga diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota. "Kemudian ada gratifikasi yang diterima oleh tersangka ini," kata Ali.



Ali juga mengamini KPK telah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka. "Ya. Yang ditetapkan sebagai tersangkanya itu penyelenggara negara," jelasnya.



Diketahui sebelumnya, KPK mengakui sudah menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu tersangka tersebut yakni Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Lutfi diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah M Lutfi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)