Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:11 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (24/10/2023). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media. Tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga digunakan Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkiran, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun mengonfirmasi kehadiran Firli Bahuri. "Sudah (hadir)," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pada Senin (23/10/2023) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023.
Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media. Tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga digunakan Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkiran, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun mengonfirmasi kehadiran Firli Bahuri. "Sudah (hadir)," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pada Senin (23/10/2023) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023.
Lihat Juga :