Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Tanggapan MK

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:56 WIB
loading...
Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Tanggapan MK
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengatakan salah satu laporan yang diterima adalah advokat yang meminta Ketua MK Anwar Usman mudur dari jabatannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Enny Nurbaningsih mengatakan salah satu laporan yang diterima adalah advokat yang meminta Ketua MK Anwar Usman mudur dari jabatannya. Hal itu buntut putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah bisa ikut Pilpres 2024 meskipun belum berusia 40 tahun.

Ia mengakui laporan tersebut telah masuk dan diterima oleh MK. Namun terkait dengan hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).



"Jadi kami juga sudah memahami akan ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini oleh karena itu kami serahkan sepenuhnya. Karena itu salah satu laporan yang disampaikan kepada MK. Ya jadi substansinya saya serahkan sepenuhnya kami serahkan sepenuhnya kepada MKMK," ujar Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10/2023).

Ia mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur ketika MKMK sedang bekerja menyelesaikan perkara tersebut. Justru dia menginginkan MKMK bisa bekerja secepat mungkin.

"Jangan kami intervensi lah mereka (MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas tinggi masa kami intervensi di situ," ucapnya.

Dia menyebut terdapat tiga nama tokoh yang ditunjuk sebagai MKMK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008.

Selanjutnya, Bintan Saragih merupakan Penasihat Senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai Guru Besar di Universitas Trisakti. Sementara, Wahiduddin Adams adalah Hakim Konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.

"Kami dalam Rapat Permusyawaratan Hakim telah menyepakati yang akan menjadi bagian MKMK yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams," kata Enny.

Sebelumnya, Koordinator Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus meminta Anwar Usman mundur dari MK jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Pasalnya, netralitas MK diyakini telah hilang saat menangani sengketa hasil Pilpres 2024
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)