Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Tanggapan MK
Senin, 23 Oktober 2023 - 15:56 WIB
loading...
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengatakan salah satu laporan yang diterima adalah advokat yang meminta Ketua MK Anwar Usman mudur dari jabatannya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Enny Nurbaningsih mengatakan salah satu laporan yang diterima adalah advokat yang meminta Ketua MK Anwar Usman mudur dari jabatannya. Hal itu buntut putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah bisa ikut Pilpres 2024 meskipun belum berusia 40 tahun.
Ia mengakui laporan tersebut telah masuk dan diterima oleh MK. Namun terkait dengan hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga: Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
"Jadi kami juga sudah memahami akan ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini oleh karena itu kami serahkan sepenuhnya. Karena itu salah satu laporan yang disampaikan kepada MK. Ya jadi substansinya saya serahkan sepenuhnya kami serahkan sepenuhnya kepada MKMK," ujar Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10/2023).
Ia mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur ketika MKMK sedang bekerja menyelesaikan perkara tersebut. Justru dia menginginkan MKMK bisa bekerja secepat mungkin.
"Jangan kami intervensi lah mereka (MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas tinggi masa kami intervensi di situ," ucapnya.
Ia mengakui laporan tersebut telah masuk dan diterima oleh MK. Namun terkait dengan hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga: Anwar Usman Wajib Mundur jika Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
"Jadi kami juga sudah memahami akan ada pertanyaan-pertanyaan seperti ini oleh karena itu kami serahkan sepenuhnya. Karena itu salah satu laporan yang disampaikan kepada MK. Ya jadi substansinya saya serahkan sepenuhnya kami serahkan sepenuhnya kepada MKMK," ujar Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (23/10/2023).
Ia mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur ketika MKMK sedang bekerja menyelesaikan perkara tersebut. Justru dia menginginkan MKMK bisa bekerja secepat mungkin.
"Jangan kami intervensi lah mereka (MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas tinggi masa kami intervensi di situ," ucapnya.
Lihat Juga :