Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Foto Pertemuan dengan SYL

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:40 WIB
loading...
Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Foto Pertemuan dengan SYL
Dewas KPK bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai beredarnya foto bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai beredarnya foto bersama dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat ini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli Bahuri akan diminta klarifikasinya terakhir jika semua proses sudah rampung. "Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak Firli Bahuri (FB) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Syamsuddin Senin (23/10/2023).

Kendati begitu, Syamsuddin menyebut pihaknya belum menentukan jadwal kapan Firli Bahuri akan dipanggil. "Belum dijadwalkan," jelasnya.



Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dari foto yang beredar tersebut, tampak pucuk pimpinan KPK sedang asyik ngobrol dengan politikus Nasdem tersebut.

Sementara itu, Firli Bahuri membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Firli mengatakan banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.



"Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan," ucap Firli di Gedung KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.

Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat di antaranya menteri, anggota DPR RI, hingga pejabat daerah. "Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu," jelasnya.

Firli menegaskan pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. KPK pun ditegaskan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). "Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum," sambungnya.

Firli juga membantah adanya penerimaan uang USD1 miliar terkait penanganan perkara di Kementan. Firli membantah pernah bertemu dengan pihak yang terkait kasus tersebut. "Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Firli.

Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu. "Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)