Pejabat Kementan Terpaksa Keluarkan Uang Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL

Senin, 13 Mei 2024 - 18:05 WIB
loading...
Pejabat Kementan Terpaksa...
Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi menyatakan dirinya merelakan meminjami uang Rp200 juta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) , Sukim Supandi menyatakan dirinya merelakan meminjami uang Rp200 juta. Uang tersebut digunakan untuk merenovasi kamar anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Kemal Redindo.

Hal itu terungkap ketika Sukim menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.



Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal permintaan dari keluarga SYL.

"Apa lagi selain aksesoris mobil?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan (Kemal)," jawab Saksi.

"Penyelesaian?" tanya Hakim memperjelas.

"Kamar, pembangunan kamar," jawab Saksi.

"Renovasi kamar?" tanya Hakim lagi.

"Iya renovasi kamar," jawab Saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)