Pejabat Kementan Terpaksa Keluarkan Uang Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL
Senin, 13 Mei 2024 - 18:05 WIB
loading...
Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi menyatakan dirinya merelakan meminjami uang Rp200 juta. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) , Sukim Supandi menyatakan dirinya merelakan meminjami uang Rp200 juta. Uang tersebut digunakan untuk merenovasi kamar anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Kemal Redindo.
Hal itu terungkap ketika Sukim menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Baca juga: Cerita Saksi Tolak Lunasi Kekurangan Pembayaran Umrah SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal permintaan dari keluarga SYL.
"Apa lagi selain aksesoris mobil?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan (Kemal)," jawab Saksi.
"Penyelesaian?" tanya Hakim memperjelas.
"Kamar, pembangunan kamar," jawab Saksi.
Hal itu terungkap ketika Sukim menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Baca juga: Cerita Saksi Tolak Lunasi Kekurangan Pembayaran Umrah SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal permintaan dari keluarga SYL.
"Apa lagi selain aksesoris mobil?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan (Kemal)," jawab Saksi.
"Penyelesaian?" tanya Hakim memperjelas.
"Kamar, pembangunan kamar," jawab Saksi.
Lihat Juga :