Foto Firli Bahuri dan SYL Dinilai Bukan Masalah Jika Sebelum Kasus di Kementan Diusut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Lapangan Bulutangkis dinilai penting untuk didalami. Gambar itu diyakini bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut.
"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" ujar mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun Syahrul dengan foto yang sudah beredar itu. Apalagi, saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.
Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apalagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.
"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," jelas Alvon.
Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri. Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.
"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," papar Alvon.
Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. Terlebih, lembaga antirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.
"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.
"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" ujar mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun Syahrul dengan foto yang sudah beredar itu. Apalagi, saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.
Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apalagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.
"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," jelas Alvon.
Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri. Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.
"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," papar Alvon.
Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. Terlebih, lembaga antirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.
"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.
(kri)